ANTARA - Polda Metro Jaya menetapkan sebanyak 43 orang tersangka terkait dugaan aksi anarkis dalam demonstrasi pada akhir Agustus lalu. Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Kamis (4/9) malam. (Aria Cindyara/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)