ANTARA - Polda Kalimantan Selatan, melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) menggagalkan praktik ilegal penyaluran pupuk bersubsidi yang merugikan para petani. Selain menangkap satu orang tersangka, polisi juga berhasil menyita barang bukti pupuk bersubsidi siap edar antar wilayah di Kalsel sebanyak 11,5 ton. (Latif Thohir/Soni Namura/Nanien Yuniar)