ANTARA - Komisioner Kompolnas Choirul Anam menegaskan pihaknya mendorong agar sidang menjatuhkan sanksi pemecatan tidak dengan hormat (PTDH) terhadap pelaku pelindas ojek online (ojol) Affan Kurniawan oleh kendaraan taktis brimob. Hal itu disampaikan oleh Anam menyambut pelaksanaan Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) ini berlangsung di Gedung TNCC Polri, Rabu (3/9). (Azhfar Muhammad Robbani/Irfan Hardiansyah/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)