ANTARA - Polres Temanggung, Jawa Tengah, Selasa (2/9), membebaskan 98 pelaku kerusuhan dalam unjuk rasa di kantor DPRD pada Senin kemarin, sementara satu orang masih ditahan karena terbukti membawa dua bom molotov. Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Temanggung menyebut sebanyak 26 pelaku yang tercatat sebagai siswa SMP dan SMA akan mendapat sanksi dari pihak sekolah, namun tidak akan dikeluarkan. (Firman Eko Handy/Sandy Arizona/Rijalul Vikry)