ANTARA - Ribuan pengemudi ojek daring atau ojek online (Ojol) yang menggelar aksi damai di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (2/9), meminta agar pemerintah dapat menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang untuk ojek daring. Panitia aksi damai, Billy Kurniawan, mengatakan bahwa hal itu perlu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan terhadap para pengemudi ojek online atau ojol di seluruh wilayah Indonesia. (Cahya Sari/Irfansyah Naufal Nasution/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)