ANTARA - Komnas Hak Asasi Manusia mengungkapkan terdapat pelanggaran HAM dalam kasus kendaraan taktis (rantis) Bromob yang melindas seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/8) lalu. Komisioner Pemantauan Komnas HAM Saurlin Siagian memastikan pihaknya akan terus mengawal proses penanganan kasus tersebut. (Anggah/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)