ANTARA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai penanganan kasus yang menyebabkan pengemudi ojol Affan Kurniawan meninggal dunia, jangan berhenti pada sidang etik saja. Kasus ini sangat penting untuk dilanjutkan hingga proses pidana, demi keadilan yang sesungguhnya. (Anggah/Rayyan/Rinto A Navis)