ANTARA - Jajaran Pemerintah Provinsi dan Polda Kepri menggelar dialog terbuka dengan organisasi mahasiswa yang hendak berunjuk rasa, di Kantor DPRD Kota Batam pada Senin (1/9). Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin usai kegiatan tersebut mengatakan pihaknya tidak melakukan tindakan represif terhadap
pengunjuk rasa, karena dilindungi oleh undang-undang. (Angiela Chantiequ/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)
pengunjuk rasa, karena dilindungi oleh undang-undang. (Angiela Chantiequ/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)