ANTARA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan desakan agar dirinya mundur merupakan hak prerogatif Presiden. Pernyataan itu ia sampaikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8), ia menekankan, sebagai prajurit, dirinya siap melaksanakan keputusan apa pun yang diberikan kepala negara. (Fadzar Ilham Pangestu/Arif Prada/Roy Rosa Bachtiar)