ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (28/8), menyebut Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS) Hendarto alias HD, tidak menggunakan sepenuhnya fasilitas kredit dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Tersangka kasus korupsi tersebut menggunakan fasilitas kredit untuk kebutuhan pribadi hingga bermain judi. (Cahya Sari/Ryan Rahman/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)