ANTARA - Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mendapat pendanaan Results-Based Payment (RBP) Reducing Emissions from Deforestation and Degradation REDD+ sebesar 3,5 juta dolar AS untuk pengembangan perhutanan sosial. Dana tersebut berasal dari Green Climate Fund (GCF), yang disalurkan melalui Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH), dan untuk pelaksanaannya dikerjakan Dinas Kehutanan Sumbar bersama Komunitas Konservasi Indonesia Warsi (KKI Warsi), dengan target 700 ribu hektare perhutanan sosial dalam lima tahun ke depan. (Melani Friati/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)