ANTARA - Pemerintah melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menguasai kembali kebun sawit ilegal di kawasan hutan negara seluas 3,31 juta hektare. Dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (28/8), Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah, mengatakan, sebanyak 915 ribu hektare telah diserahkan kepada kementerian terkait, sementara 2,3 juta hektare sedang dilengkapi administrasinya, untuk nantinya juga diserahkan kepada kementerian terkait. (Sanya Dinda Susanti/Soni Namura/Nanien Yuniar)