ANTARA - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, mengusulkan kenaikan tunjangan guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp500 ribu per bulan. Usulan tersebut, jelas Mendikdasmen, telah disampaikan kepada Komisi X DPR RI. (Cahya Sari/Pradanna Putra Tampi/Satrio Giri Marwanto/Rijalul Vikry)