ANTARA - Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menanggapi aksi serikat buruh yang direncanakan berlangsung pada Kamis (28/8) secara damai dan serentak di 38 provinsi dan di depan Gedung DPR RI. Kadin menilai aksi buruh merupakan hak bagi para pekerja dan sah-sah saja jika dilakukan dengan tertib, tidak merusak fasilitas, dan tidak anarkis. (Azhfar Muhammad Robbani/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)