ANTARA - Seorang pria berinisial SA ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali karena diduga mengoplos gas elpiji. Tersangka disebut melakukan pengoplosan sejak 2023 dengan keuntungan hingga Rp10 juta per bulan. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk tabung gas dan peralatan untuk pengoplosan.
(Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Rita Laura/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)