ANTARA - Tim gabungan di Palangka Raya menggelar operasi penertiban pajak kendaraan dan kelengkapan berlalu lintas. Puluhan pengendara terjaring karena menunggak pajak maupun tidak memiliki dokumen kendaraan yang sah. Operasi ini sekaligus menindaklanjuti program pembebasan denda pajak yang berlaku hingga 23 September mendatang.
(Redianto Tumon Sp/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)