ANTARA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap praktik peredaran produk sekretom ilegal di Magelang, Jawa Tengah. Kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan pengobatan ilegal oleh seorang dokter hewan terhadap pasien manusia. Dari hasil penyidikan, BPOM bersama Bareskrim Polri telah menetapkan satu orang tersangka. Hal ini disampaikan BPOM, dalam jumpa pers yang digelar di Kantor BPOM, Jakarta, pada Rabu (27/8)
(Irfan Hardiansyah/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)
(Irfan Hardiansyah/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)