ANTARA - Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf di kantor Ombudsman, Jakarta, (26/8) mengatakan, pihaknya telah menetapkan 28 orang sebagai tersangka dari 25 kasus beras  premium oplosan. Perkara beras oplosan itu ditemukan dari hasil uji lab dan adanya penjualan yang tak sesuai komposisi yang ditentukan.(Ryan Rahman/Arif Prada/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)