ANTARA - Pemerintah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, memutuskan menunda pemberlakuan tarif baru Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2025. Keputusan itu diambil setelah menerima respons masyarakat dan aduan adanya kenaikan tarif PBB  perorangan hingga 3.000 persen. (Hanifan Ma'ruf/Arif Prada/Gracia Simanjuntak)