ANTARA - Kasus kekerasan terhadap tenaga medis dinilai semakin memprihatinkan. Ahli Hukum Pidana UI Chudry Sitompul, di Jakarta, Sabtu (23/8) mengatakan hingga kini belum ada aturan yang merinci bentuk kekerasan dalam lingkup pelayanan kesehatan yang menyebabkan sulitnya merumuskan batasan hukum yang pasti. (Putri Hanifa/Suci Nurhaliza/Fahrul Marwansyah/Amita Putri Caesaria)