ANTARA - Tersangka kasus dugaan suap pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur, Rudy Ong Chandra (ROC) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (21/8/) pada pukul 21.36 WIB. Ia sempat merangkak untuk menghindari sorotan pewarta. Juru Bicara KPK budi Prasetyo mengatakan pengusaha yang menjadi pemegang lima persen saham PT Tara Indonusa Coal langsung ditahan sejak 21 Agustus-9 September 2025 di Rumah Tahanan Cabang Gedung Merah Putih KPK. (Rio Feisal/Soni Namura/Nanien Yuniar)