ANTARA - Rapat konsultasi di DPR RI, Jakarta, Kamis (21/8), yang membahas manajemen royalti menghasilkan kesepakatan bahwa penarikan royalti musik dipusatkan di Lembaga Manajemen Kolektif Nasional. Audit juga dibutuhkan untuk memastikan transparansi, sembari melanjutkan pembahasan Undang Undang Hak Cipta. (Anggah/Yovita Amalia/Nanien Yuniar)