ANTARA - Pengadilan Negeri (PN) Bandung menggelar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap terdakwa Priguna Anugerah Pratama (PAP) pada Kamis (21/8). Sidang yang digelar secara tertutup mendakwa PAP dalam kasus tindak pidana kekerasan seksual dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp300 juta. (Dian Hardiana/Yovita Amalia/Gracia Simanjuntak)