ANTARA - Mantan Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ahmadi Noor Supit, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan Bank BJB, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (20/8). Supit mengaku telah memberikan keterangan sesuai permintaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menyatakan kesiapannya untuk hadir kembali jika dipanggil. (Putri Hanifa/Ibnu Zaki/Soni Namura/Rijalul Vikry)