ANTARA - Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Bali mengungkap modus seorang perempuan warga negara asing asal Peru berinisial NSBC (42) yang menyelundupkan narkotika jenis kokain ke Bali seberat 1,4 kg. Direktur Reserse Narkoba Polda Bali Kombes Pol. Radiant saat konferensi pers di Denpasar, Bali, Selasa mengatakan modus operandi yang digunakan oleh yang bersangkutan yakni membawa barang narkotika lalu dimasukkan ke dalam alat kelamin dan pakaian dalamnya.(Rita Laura/Soni Namura/Nanien Yuniar)