ANTARA - Dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas, sekaligus Direktur Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Feri Amsari, menanggapi isi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, terkait keinginannya mengembalikan pengelolaan Republik Indonesia ke UUD 1945. Ia menilai hal tersebut merupakan keharusan. (Sanya Dinda Susanti/Irfan Hardiansyah/Soni Namura/Roy Rosa Bachtiar)