ANTARA - Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung siap membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di wilayah setempat. Pos Bantuan Hukum tersebut hadir melayani masyarakat di 42 kelurahan yang ada di Kota Pangkalpinang.(Chandrika Purnama Dewi/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)