ANTARA - Tujuh pelaku usaha perikanan di Bangka Belitung mendapatkan sertifikat mutu dari Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan. Sertifikat ini berlaku empat tahun dan menjadi syarat penting untuk memenuhi standar pasar ekspor.
(Chandrika Purnama Dewi/Chairul Fajri/I Gusti Agung Ayu N)