ANTARA - Setibanya di Asrama Haji Pondok Gede, para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) menjalani serangkaian proses pemulihan yang meliputi pendataan identitas, pemeriksaan kesehatan fisik dan mental, serta asesmen psikososial untuk mengidentifikasi tingkat kerentanan masing-masing individu. Mereka juga mendapatkan pendampingan hukum guna memastikan status hukum mereka sebagai korban, serta bimbingan sosial dari instansi terkait seperti BP2MI dan Kementerian Sosial. (Moch Mardiansyah Al Afghani/Syahrudin/Arif Prada/Aloysius Puspandono/Hilary Pasulu)