ANTARA - Kementerian ESDM mengubah strategi penanganan tambang ilegal dengan melakukan penataan yang menggunakan skema legalisasi dan pembinaan. Skema ini mencakup penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat untuk minerba serta pengelolaan 33 ribu sumur migas ilegal yang berada tersebar di empat provinsi. (Dian Hardiana/Chairul Fajri/Rinto A Navis)