ANTARA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyebutkan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan mengambil alih inisiasi Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset. Saat ini, RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam Prolegnas Tahun 2025-2029. Supratman menyebut pemerintah sudah menyelesaikan konsep RUU Perampasan Aset dan menunggu langkah selanjutnya dari DPR.(Suwanti/Aloysius Puspandono/Gunawan Wibisono/Chairul Fajri/Nabila Anisya Charisty)
Jangan lupa saksikan Menkum ungkap pesan politik di balik amnesti dan abolisi (1)
Jangan lupa saksikan Menkum ungkap pesan politik di balik amnesti dan abolisi (1)