ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara non-aktif, Topan Obaja Ginting, di Gedung Merah Putih KPK, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/8). Topan diperiksa lembaga antirasuah tersebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan wilayah Sumut. (Ryan Rahman/Ibnu Zaki/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)