ANTARA - Sejumlah pelanggaran terjadi saat pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua pada 6 Agustus lalu. Oleh sebab itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Papua merekomendasikan pelaksanaan kembali PSU di 13 TPS yang tersebar di 5 kabupaten/kota di Papua. (Laksa Mahendra/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)