ANTARA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menarik enam unit kendaraan dinas roda empat yang di kuasai mantan penjabat yang telah pindah tugas ke Papua Pegunungan. Kepala Inspektorat Provinsi Papua Danny Korwa, Senin (11/8), mengatakan penarikan aset kendaraan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan kerugian daerah, memastikan kepatuhan hukum, serta optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah untuk pelayanan publik. (Laksa Mahendra/Yovita Amalia/Rijalul Vikry)