ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan menelusuri aliran dana korupsi Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz hingga ke partai politik. Hal itu diungkapkan dalam konferensi pers KPK di Jakarta, Sabtu (9/8). (Aria Cindyara/Anggah/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)