ANTARA - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) mengklaim sudah menertibkan aktivitas tidak berizin di 51 ribu hektare kawasan hutan dan hutan konservasi yang tersebar pada 25 titik di Sumatera Barat hingga awal Agustus 2025. Terkait klaim masyarakat bahwa kawasan yang ditertibkan merupakan tanah ulayat, Satgas PKH mendorong perangkat nagari (desa) untuk segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. (Fandi Yogari Saputra/Andi Bagasela/Gracia Simanjuntak)