ANTARA - Polda Kalimantan Selatan mengamankan barang bukti 10,2 kg sabu-sabu, 10.233 butir ekstasi, 25,14 gram serbuk ekstasi, dan 125 gram ganja, hasil penindakan dari pengungkapan 17 kasus selama periode April-Juli 2025. Selain mengamankan barang bukti narkoba, polisi juga meringkus 25 orang tersangka di tiga lokasi, yaitu Banjarmasin, Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)