ANTARA - Unit Pelaksana Metrologi Legal Kota Pangkalpinang menggencarkan sidang tera ulang alat ukur, takar, dan timbangan milik pedagang pasar di wilayah setempat. Kegiatan tera ulang yang dilaksanakan hingga tanggal 19 Agustus mendatang bertujuan untuk memastikan kebenaran hasil pengukuran pedagang sehingga tidak merugikan konsumen. (Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)