ANTARA - Pemerintah mendorong kolaborasi kalangan industri dan peneliti untuk memperkuat ekosistem riset dan inovasi nasional melalui skema insentif pajak "Super Tax Deduction". Dalam skema yang dijelaskan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani disebutkan bahwa perusahaan yang mengeluarkan dana untuk penelitian dan pengembangan (litbang), berhak mengajukan pengurangan pajak hingga tiga kali lipat. (Dian Hardiana/Rizky Bagus Dhermawan/Rinto A Navis)