ANTARA - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap dua kasus peredaran narkotika pada 21 Juni dan 30 Juli 2025. Lima orang pelaku ditangkap dengan barang bukti total 49,9 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ekstasi. Kasus ini terkait jaringan internasional Malaysia–Indonesia yang menyelundupkan narkoba melalui perairan Asahan ke wilayah Medan.
(M. Valery Maulidzar S/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)