ANTARA - Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan mendata sebanyak 571.393 penerima bantuan sosial (bansos) di Indonesia tercatat melakukan transaksi judi online (judol). Asisten Deputi Koordinasi Pelindungan Data dan Transaksi Elektronik Kemenko Polkam, Syaiful Garyadi, saat ditemui di Kota Makassar, Kamis (7/8) mengatakan kebijakan pemblokiran rekening dormant yang dilakukan oleh PPATK berhasil menekan aktivitas judol secara signifikan.(Shintia Aryanti Krisna/Rizky Bagus Dhermawan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)