ANTARA - Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu menanggapi polemik kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Pati yang mencapai 250 persen. Ia menegaskan, meskipun penyesuaian tarif pajak merupakan kewenangan daerah, evaluasi tetap dilakukan secara berjenjang hingga tingkat pusat. Kebijakan ini menjadi sorotan karena memicu penolakan warga dan rencana aksi unjuk rasa.
(Imam Prasetyo Nugroho/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)
(Imam Prasetyo Nugroho/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)