ANTARA - Kementerian Kehutanan segera membenahi Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman setelah diserobot aktivitas tambang ilegal. Penetapan dua tersangka perusakan hutan pendidikan tersebut dipastikan terus berproses sebagai langkah penindakan kegiatan ilegal dalam kawasan hutan. (Hanifan Ma'ruf/Andi Bagasela/Rinto A Navis)