ANTARA - Komnas HAM menilai pembekuan rekening oleh PPATK melanggar aturan dan hak warga atas kepemilikan harta. Ketua Komnas HAM Anis Hidayah di Jakarta, Rabu (6/8) mengatakan bahwa pihaknya sedang menganalisis persoalan pembekuan rekening tersebut oleh PPATK.
(Putri Hanifa/Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)
(Putri Hanifa/Azhfar Muhammad Robbani/Sandy Arizona/Nanien Yuniar)