ANTARA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pangkalpinang menganggarkan dana sebesar Rp294.144.000 untuk pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK) dan bahan kampanye pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Ulang Tahun 2025. Pengadaan Alat Peraga Kampanye meliputi baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Sementara itu pengadaan bahan kampanye meliputi brosur, pamflet, poster, hingga kertas promosi atau flyer. (Chandrika Purnama Dewi/Sandy Arizona/Roy Rosa Bachtiar)