ANTARA - Pemerintah Kabupaten Madiun bersama aparat gabungan terus memperkuat pengawasan untuk menekan peredaran rokok tanpa cukai. Razia rutin dilakukan setiap pekan oleh Satpol PP, Bea Cukai, Polres, dan Kodim 0803 Madiun di sejumlah warung dan toko, terutama di wilayah pedesaan. Langkah ini bertujuan melindungi penerimaan negara sekaligus menciptakan perdagangan rokok yang tertib dan legal.
(Rindhu Dwi Kartiko/Sandy Arizona/I Gusti Agung Ayu N)