ANTARA - Mahkamah Agung Brasil pada Senin (4/8), mengeluarkan perintah tahanan rumah untuk mantan Presiden Jair Bolsonaro yang sedang menjalani persidangan atas tuduhan merencanakan kudeta. Pembatasan terhadap Bolsonaro ini diberlakukan terkait dengan tuduhan bahwa ia berusaha mendapatkan campur tangan Presiden AS Donald Trump, yang baru-baru ini menaikkan tarif baru yang tinggi terhadap barang-barang Brasil.(REUTERS/Rijalul Vikry/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)