ANTARA - Menyikapi potensi meluasnya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) pada puncak musim kemarau di Kalimantan Selatan, Gubernur Kalsel Muhidin menetapkan status siaga darurat karhutla. Dengan meningkatnya status kebencanaan tersebut, bila terjadi karhutla, maka pemerintah daerah dapat segera mengajukan bantuan kepada pemerintah pusat untuk penanganannya. (Latif Thohir/Rizky Bagus Dhermawan/Gracia Simanjuntak)