ANTARA - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan Presiden RI Prabowo Subianto dan pemerintah, tetap berkomitmen kuat dalam memberantas korupsi, meski dikeluarkan Keputusan Presiden (Keppres) pemberian amnesti dan abolisi kepada narapidana tindak pidana korupsi. Supratman, di Jakarta, Jumat (1/8), menyampaikan bahwa presiden tidak mencampuri proses hukum dengan adanya Keppres ini. (Setyanka Harviana Putri/Ibnu Zaki/Andi Bagasela/Roy Rosa Bachtiar)