ANTARA - Mahkamah Syar’iyah Aceh mencatat jumlah perceraian di Aceh dari Januari hingga Juli mencapai 2.925 kasus, di mana mayoritas kasus merupakan perkara cerai gugat yang diajukan istri kepada suami. Humas Mahkamah Syar'iyah Aceh, Munir, Jumat (1/8) mengimbau suami dan istri untuk menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara kekeluargaan atau melalui peradilan gampong, daripada mengajukan perceraian ke pengadilan agama. (Aprizal Rachmad/Soni Namura/Rijalul Vikry)